1. Layanan penyewaan kendaraan dengan supir dihitung minimum 10 jam per hari. Kelebihan waktu pengunaan kendaraan, akan dikenakan biaya over time sebesar 10% dari harga rental mobil yang dihitung perjam.
2. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan yang di akibatkan oleh supir, sengaja atau tidak sengaja, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Mobil *23* Bali
3. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan yang di akibatkan oleh penyewa atau penumpang, sengaja atau tidak sengaja, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab penyewa.
4. Semua harga dari penyewaan kendaraan di Mobil *23* Bali tidak termasuk asuransi jiwa dan tidak termasuk asuransi kecelakaan.
5. Harga paket sewa sudah termasuk biaya bahan bakar.